Aturannya nggak memungkinkan untuk segera diterapkan."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, rapor merah lalu lintas bagi DKI Jakarta merupakan pemacu bagi pemerintah provinsi (pemprov) segera menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota Negara yang kian menjadi-jadi. "Itu sebenarnya hanya untuk memacu menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota Jakarta, Kamis.

Pemprov DKI Jakarta mendapat rapor merah dalam penyelesaian kemacetan, dan dinilai Bambang, salah satunya diakibatkan penerapan sistem jalan berbayar secara elektronis (electronic road pricing/ERP) yang terhenti.

Namun, ia optimis bahwa Pemprov DKI Jakarta mampu segera mengatasinya.


"Persoalan juga akan berubah sesuai dengan dinamikanya. Misalnya, denda elektronik seperti apa kita harus melakukannya? Karena, kan ada aturan yang harus dibuat. Penyesuaian tata ruang itu juga butuh waktu," katanya.

Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan, alasan belum diterapkannya ERP karena kendala peraturan yang menetapkan Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu harus mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan terkait jalur yang dikenai tarif ERP.

"Aturannya nggak memungkinkan untuk segera diterapkan. Ini tadi justru ramenya di masalah aturan. Kita pengen cepat diterapkan, tapi kan ada masalah aturan, UU, PP ada Perdanya. Sekarang kalau targetnya tahun kemarin, tapi aturannya tidak memungkinkan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, salah satu alasan Kemenhub belum menyetujui ERP karena Pemprov belum memiliki syarat pelayanan minumun (SPM).

"Menhub belum mau ngasih persetujuannya dengan syarat itu sudah memenuhi syarat pelayanan minumum. Salah satunya, nunggunya tujuh menit tadi. Jadi, kalau kalau kamu nunggu bus kira-kira nunggu-nya tujuh menit sampai 10 menit bus sudah datang," kata Ahok.

Belum terpenuhinya syarat SPM dalam transportasi Jakarta, menurut Ahok, hal inilah yang membuat ERP belum bisa diterapkan pada bulan April 2014 sesuai target sebelumnya.

"Makanya, nggak mungkin April akan jalan. Nggak bisa kalau kita tafsirkan seperti itu. Kecuali stiker. Nah, tapi kalau stiker kita harus cari celah-celah hukumnya. Stiker digital elektronik," ujarnya.

Ia menimpali, "Kita meski cari, konsultasi dengan Menhub. Kalau ngomong dengan Wapres dan Wamenhub kan itu dianggap uji coba untuk mengetahui berapa sih kendaraannya longgar setelah dikenakan biaya ini," katanya.


Demi percepatan SPM, Ahok menambahkan, lebih memilih menggiatkan kembali sterilisasi jalur TransJakarta. (*)


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014