Selain dari keterangan warga, kita juga mendapatkan pengakuan dari salah satu tim suksesnya yang melakukan serangan fajar tersebut,"
Surabaya (ANTARA News) - Warga dan pengurus kampung di RW 4, RT 3 dan RT 4 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan caleg Partai Demokrat nomor urut 3 Dapil 1 untuk DPRD Surabaya, Dini Rijanti ke Panwaslu setempat.

"Baik PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan siapa saja, kami terbuka. Tapi urusan mencoblos adalah hak warga, kenapa saat Dini tak pernah sosialisasi, tapi bisa meraih suara besar saat penghitungan. Kami curiga," ujar Ketua RW 4 Endang kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut dia, temuan warga berawal dari penghitungan suara di TPS 10 Kelurahan Kapasan yang membawahi RT 3 dan RT 4, RW 4. Saat penghitungan pada 9 April 2014, perolehan suara Dini Rijanti yang masih menjadi anggota DPRD Jatim, sangat besar. Warga curiga, karena Dini Rijanti sama sekali tak pernah sosialisasi di kampung itu tapi bisa meraih suara tinggi.

Selama masa kampanye, lanjut dia, pihaknya bersama warga setempat selalu terbuka dengan partai mana saja yang melakukan sosialisasi.

Hal yang sama diakui salah satu ketua RT setempat, Arif Mujianto. Menurut dia, berdasar kecurigaan itulah, pihaknya mengorek informasi ke warga.

Hasilnya benar diketahui jika sebelum pencoblosan, tim sukses Dini melakukan serangan fajar. Kabarnya uang yang diberikan ke warga berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp75 ribu.

"Selain dari keterangan warga, kita juga mendapatkan pengakuan dari salah satu tim suksesnya yang melakukan serangan fajar tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya curiga setelah penghitungan selesai pada Kamis (10/4) dini hari. Pada Jumat (11/4) malam, ia mencari data dengan mengorek keterangan beberapa warga.

"Berbekal dari keterangan beberapa warga dan tim sukses itulah, kami sepakat untuk melaporkan kecurangan itu ke Panwaslu," katanya.

Saat tiba di Panwaslu Surabaya, rombongan warga diterima Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi. Namun Wahyu meminta agar kasus itu dilaporkan ke anggota Panwaslu Surabaya yang membidangi masalah kecurangan Pemilu, Lily Yunis.

Hanya saja, Lily Yunis saat itu tak ada di lokasi karena masih ada keperluan di Polrestabes Surabaya. Rombongan disarankan Wahyu Hariyadi untuk kembali melaporkannya pada Selasa (15/4).

Sementara Dini Rijanti hingga kini belum bisa dikonfirmasi wartawan. Saat dihubungi melalui ponselnya, aktif namun tidak diangkat. Namun, Dini mengirim pesen pendek (SMS) dengan membantah bahwa itu tidak benar.

(A052/I007)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014