...hasilnya akan dibawa ke KPU kabupaten."
Musirawas (ANTARA News) - Pemilihan suara ulang calon anggota legislatif di Tempat Pemungutan Suara 4 di Desa Sadar Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Selasa, untuk menghindari keributan antar-calon legislatif.

"Kita melaksanakan PSU itu berdasarkan kesepakatan untuk menghindari keributan antarcalon legislator, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama bahwa suara yang sudah dicoblos itu dibatalkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Efran Eriadi Sayharil, Selasa.

Efran saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Sadar Karya, Kecamatan Puwodadi, menjelaskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tersebut baru pertama terjadi di wilayah itu.

Pemilihan ulang tersebut berjalan lancar dan masyarakat masih antusias melaksanakan pencoblosan suara.

Ia mengatakan, pencoblosan ulang tersebut karena ada kesalahan sekitar tujuh lembar formulir Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Desa Karang Jaya Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Formulir yang salah itu diketahui oleh pemilih ke tujuh, setelah melihat nama calon anggota legislatif pilihannya tidak tertera dalam formulir.

Lalu pemilih tersebut memprotes kepada Ketua Pemilihan Pemungutan Suara di TPS dan akhirnya pelaksanaan pemilihan dihentikan sementara.

Saat itu langsung ditanggapi dan melakukan rapat bersama yang memutuskan bahwa formulir tujuh lembar itu merupakan suara batal dan tidak merugikan nomor pemilih.

Namun salah seorang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Musirawas waktu itu langsung memberikan informasi ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan pusat sehingga dapat disimpulkan untuk digelar PSU, ujarnya.

Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi Suyono mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sadar Karya sebanyak 352 orang, semuanya melakukan pemilihan ulang dan hasilnya sudah pleno di tingkat TPS.

"Saat ini masih menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan dan insya Allah harus rampung pada pukul 00.00 WIB nanti malam karena hasilnya akan dibawa ke KPU kabupaten," ujarnya.

Salah seorang pemilih Warno (57) mengatakan meskipun jarak rumahnya ke TPS sekitar delapan kilometer dan kondisi jalan belumpur ia tetap melakukan pemilihan ulang.

"Saya dijemput panitia menggunakan sepeda motor dan tepat pukul 07.00 WIB sudah melakukan pencoblosan, setelah itu kembali diantar pulang," ujarnya.  (Z005/I016)

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014