Mataram (ANTARA News) - Hj Rabiatul Adawiyah, mantan istri TGH M Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), diyakini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) darah pemilihan NTB.

Keyakinan itu merujuk kepada pleno KPU Provinsi NTB di Mataram, Rabu, dengan agenda, penyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, yang diperoleh dari 10 kabupaten/kota di NTB.

Pleno rekapitulasi itu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, dan pimpinan atau perwakilan parpol peserta pemilu serta para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi NTB.

Namun, KPU Provinsi NTB belum menetapkan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, karena baru akan dilakukan dalam pleno lanjutan pada Kamis (24/4).

"Hari ini belum penetapan, baru menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota. Nanti ditetapkan pada pleno lanjutan besok," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshori, di sela-sela pleno rekapitulasi itu.

Kendati demikian, dari penyampaian hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota itu, sudah bisa diketahui calon anggota DPD dapil NTB berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan satu sampai empat.

Keempat calon DPD dapil NTB yang meraih suara terbanyak itu yakni Baiq Dyah Ganefi, H Suhaimy Ismi, Farouk Muhammad, dan Rabiatul Adawiyah.

Sebelumnya, ketika ditanya wartawan, apa yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota DPD, Adawiyah mengatakan, akan lebih konsen pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat di NTB selaku daerah pemilihannya.

"DPD kan perwakilan daerah, jadi tentu kalau saya terpilih akan memperjuangkan kepentingan daerah, terutama masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujarnya.

Pada Pemilu 2014, pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD di wilayah NTB berlangsung pada 12.020 TPS, yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada sepuluh kabupaten/kota.

Sesuai jadwal, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif di tingkat KPU pusat akan digelar 26 April sampai 6 Mei 2014.

Penetapan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7-9 Mei 2014, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei- 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014