...agar mengganti atau tidak memakai nama-nama anggota KPPS yang pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, 9 April 2014, ada indikasi tidak netral..."
Bantul (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Komisi Pemilihan Umum setempat teliti dalam menyeleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014.

"Kami minta KPU jajaran ke bawah lebih teliti dalam melakukan seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD lalu banyak anggota yang tidak paham aturan pemilu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bantul Supardi di Bantul, Kamis.

Selain tidak paham aturan, kata dia, banyak anggota KPPS pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, 9 April lalu, tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas karena masih ada Pengawas Pemilu Lapangan yang tidak diberi formulir C1 atau rekapitulasi penghitungan suara.

Bahkan, menurut dia, masih ada KPPS yang memberikan formulir C1 kepada pengawas menjelang proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau sesudah rekap di PPK sehingga terlambat untuk pencermatan.

"Kami tidak ingin permasalahan anggota KPPS terulang lagi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti. Maka, kami minta perekrutan KPPS memperhatikan kualifikasi, seperti usia jangan terlalu tua agar tidak cepat kelelahan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Selain ketelitian dalam pembentukan KPPS, pihaknya juga meminta ada evaluasi terhadap semua keanggotaan KPPS Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Jika memang kinerja kurang optimal atau terindikasi tidak netral, harus diganti.

"Kami juga sudah memberikan rekomendasi ke KPU agar mengganti atau tidak memakai nama-nama anggota KPPS yang pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, 9 April 2014, ada indikasi tidak netral, jumlahnya saya lupa berapa, tetapi tidak ada seratus orang," katanya.

Ia mencontohkan salah satu anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kecamatan Pandak yang terlibat dalam sosialisasi calon anggota legislatif (caleg) menjelang pemilu direkomendasikan ke KPU agar tidak digunakan.

"Untuk yang lain, kami belum tahu karena pengawas memiliki keterbatasan informasi dari masyarakat. Kalau tidak ada informasi maupun laporan dari pengawas lapangan, kami akan kesulitan," katanya. (HRI/D007)

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014