Jadi nanti setiap pengguna yang ditangkap aparat terlebih dahulu diukur seberapa besar ketergantungannya, dan seberapa besar keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera membentuk tim assesment untuk menangani pecandu narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budiharso di Yogyakarta, Sabtu mengatakan tim assesment akan terbagi dalam dua wilayah kerja, yakni assesment bidang hukum dan medis.

"Jadi nanti setiap pengguna yang ditangkap aparat terlebih dahulu diukur seberapa besar ketergantungannya, dan seberapa besar keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut," kata Budiharso.

Menurut dia, pembentukan tim assesment juga menanggapi Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 4/2010 untuk melihat penguna dari barang bukti. Pada ketentuan itu diterangkan persyaratan jumlah barang bukti yang dapat dikategorikan sebagai pengguna atau pecandu narkoba.

Melalui tim assesment akan dapat diketahui mana yang termasuk pengguna, bandar, atau pengedar.

"Tim assesment akan memiliki fungsi penting agar para pecandu yang ditangkap oleh aparat tidak asal dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan," katanya.

Menurut dia tim assesment tersebut akan terdiri atas aparat Kepolisian DIY, perwakilan BNNP DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Kanwil Hukum dan HAM (Kumham), dokter, serta psikolog.

Melalui pertemuan beberapa instansi tersebut, ia mengatakan akan segera menentukan format tim assesment, serta bagaimana proses assesment akan berlangsung.

"Kami telah menentukan nama-nama yang berasal dari enam elemen tersebut, dan kami tergetkan awal Juni 2014 terbentuk," kata Budiharso.
(KR-LQH/Z003)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014