Kami akan membebaskan kawan-kawan dulu, dan besok kami akan menggelar aksi besar-besaran."
Bengkulu (ANTARA News) - Sebanyak 12 demonstran diamankan pihak kepolisian saat berencana menggelar aksi protes terkait kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Budiono ke Provinsi Bengkulu.

"Dasar kita mengamankan mereka, karena tidak memilik izin, maka terpaksa harus diamankan," kata Kapolsek Ratu Samban Kompol Irianto mewakili Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia, kelompok yang ingin menggelar aksi, seharusnya melayangkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa tersebut tiga hari sebelum hari yang telah direncanakan.

"Tadi sebelum mereka menggelar unjuk rasa, pukul 14.30 WIB, kami menanyakan surat pemberitahuan rencana aksi itu, namun mereka tidak bisa menunjukkannya," katanya.

Sementara itu Sekretaris Jendara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Daerah Bengkulu Riki Febrian menganggap kepolisian bertindak arogan dengan mengamankan 12 temannya tersebut.

"Kami akan membebaskan kawan-kawan dulu, dan besok kami akan menggelar aksi besar-besaran," kata Riki.

Ia mengungkapkan, unjuk rasa itu digelar, demi menyampaikan aspirasi ke Wapres Budiono, untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus korupsi.

"Kami meminta kasus korupsi Bank Century dituntaskan secepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri menegaskan bahwa personelnya akan mengamankan pihak yang tetap berdemonstrasi saat kunjungan kerja Wakil Presiden RI Budiono ke daerah itu pada 1 Juni 2014.

"Yang tetap demo kami sikat, kata sikat ini dalam artian bahasa hukum, bukan bahasa preman," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Menurut dia pihak yang berencana menggelar demonstrasi seharusnya mengerti undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan dalam menggelar demo.

"Silahkan demo, itu juga merupakan hak, tetapi, tanggal 1 Juni tersebut adalah hari Minggu, hari libur, pada hari libur tidak diizinkan menggelar demonstrasi, oleh sebab itu, siapa saja yang tetap demo kami amankan," kata dia. (BLW/A029)

Pewarta: Boyke LW
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014