Warga AS, yang masuk DPRK (Korea Utara) pada 29 April sebagai wisatawan, terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum DPRK.
Seoul (ANTARA News) - Korea Utara (Korut) telah menangkap seorang turis Amerika Serikat karena melanggar peraturan visa, kata media pemerintah Pyongyang Jumat, sehingga tiga orang Amerika sekarang diyakini ditahan oleh rezim tertutup itu.

Kantor Berita resmi Korean Central News Agency (KCNA) mengatakan, pria itu dalam tahanan dan sedang menjalani interogasi.

Dia mengidentifikasi dirinya hanya dalam bahasa Korea tanpa menyediakan ejaan bahasa Inggris dari namanya.

"Warga AS, yang masuk DPRK (Korea Utara) pada 29 April sebagai wisatawan, terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum DPRK", kata KCNA.

Dia diyakini sebagai warga negara ketiga AS saat ini yang ditahan oleh Korea Utara.

Dua lainnya termasuk turis AS Matthew Todd Miller, 24 tahun, yang ditangkap pada April setelah ia tampaknya merobek visanya di imigrasi dan menuntut suaka di negara komunis itu.

Kenneth Bae, dijelaskan oleh pengadilan Korea Utara sebagai seorang penginjil Kristen militan, juga ditahan di Korea Utara setelah ia ditangkap pada November 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan berusaha menggulingkan pemerintah.

(H-AK)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014