Jakarta (ANTARA News) - Salah seorang inisiator Front Pembela Obor Rakyat (FPOR) Alfian Tanjung menuturkan pembuatan Tabloid "Obor Rakyat" untuk mengoreksi calon pemimpin.

"Ini bukan cuma perlu tapi harus (pembuatan Obor Rakyat) karena dalam memilih pemimpin, rakyat tidak boleh ibaratnya membeli kucing dalam karung," kata Alfian yang berasal dari aktivis Taruna Muslim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Alfian mengatakan fakta menunjukkan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak amanah mengemban tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun.

Aktivis Korps Muballigh Jakarta Edy Mulyadi menyatakan FPOR dibentuk untuk memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap Obor Rakyat yang sudah diperlakukan secara tidak adil.

Edy meminta pendukung Jokowi membuktikan tuduhan Tabloid Obor Rakyat yang melakukan kampanye "hitam".

Dia menjelaskan masyarakat harus mengetahui perbedaan kampanye hitam dengan kampanye negatif.

Dia mendefinisikan kampanye hitam merupakan informasi keburukan yang disebarluaskan berupa fitnah, sedangkan kampanye negatif sebagai informasi tentang keburukan yang disajikan berdasarkan fakta.

Edy mempertanyakan peraturan tentang kebebasan pers namun ketika Obor Rakyat menyajikan fakta keburukan dianggap sebagai fitnah.

Sementara itu Pemimpin Redaksi "Voice of Islam" Mashadi menambahkan keberadaan Tabloid Obor Rakyat diperlukan ketika media massa lain tidak menjalankan fungsi secara tidak berimbang.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setriyadi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri pada beberapa waktu lalu.

Selebaran tabloid Obor Rakyat dituduh menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014