Purwokerto (ANTARA News) - Mulai 1 September mendatang tarif kereta api ekonomi akan kembali ke tarif normal tanpa subsidi dari pemerintah, menyusul dipangkasnya anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 yang di dalamnya termasuk public service obligation (PSO) angkutan perkeretaapian.

"Ini disebabkan adanya pemangkasan anggaran pada Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 yang telah disetujui Komisi V DPR," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada penurunan besaran dana PSO tahun 2014 untuk angkutan KA sebesar Rp352 miliar.

Sebelumnya, kata dia, anggaran subsidi untuk angkutan KA tahun 2014 berdasarkan kontrak PSO Nomor PL 102/A.41/DJKA/3/14 dan Nomor HK.221/III/I/KA-2014 tanggal 3 Maret 2014 tercatat sebesar Rp1,2 triliun.

Setelah dikurangi sebesar Rp352 miliar, lanjut dia, anggaran PSO untuk angkutan KA tahun 2014 tersebut tinggal sebesar Rp871 miliar.

"Oleh karena ada pemangkasan anggaran PSO dari pemerintah, maka tarif KA ekonomi bersubsidi terpaksa disesuaikan tanpa subsidi PSO mulai keberangkatan 1 September 2014," katanya.

Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar PT KAI tetap bisa menjaga kelanjutan pelayanannya dalam menyediakan transportasi KA yang aman dan nyaman khususnya untuk kelas ekonomi.

"Dengan kembalinya KA-KA ekonomi PSO jarak jauh dan menengah menggunakan tarif normal atau nonsubsidi, maka seluruh harga tiket harus ditanggung oleh penumpang sendiri karena tidak ada lagi subsidi tarif seperti yang selama ini bisa dinikmati oleh para penumpang untuk KA-KA ekonomi tersebut," katanya.

Kendati demikian, Surono mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif KA ekonomi PSO kembali menggunakan tarif normal nonsubsidi tersebut hanya berlaku untuk KA-KA ekonomi jarak jauh dan sedang.

Menurut dia, tarif KA- KA ekonomi jarak pendek, KA ekonomi lokal, dan kereta rel diesel (KRD) tidak ada perubahan karena masih menggunakan tarif subsidi PSO sampai tanggal 31 Desember 2014.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tarif parsial untuk KA ekonomi jarak jauh dan sedang setelah kembali ke tarif normal, dia mengatakan bahwa hal itu masih dalam pembahasan manajemen PT KAI.

Berikut kereta-kereta ekonomi jalur selatan yang tarifnya selama ini disubsidi pemerintah:

KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen pergi pulang)
KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen pp)
KA Bengawan (Purwosari-Tanjungpriuk pp)
KA Gaya Baru Malam (Surabaya-Jakarta pp)
KA Serayu (Purwokerto-Bandung-Jakarta pp)
KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong pp)
KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong pp)
KA Logawa (Purwokerto-Surabaya-Jember pp).

Perubahan tarif:

KA Logawa yang sebelumnya (tarif PSO, red) sebesar Rp50.000 akan menjadi Rp115.000 (tarif normal, red.)
KA Kutojaya Utara dari Rp40.000 menjadi Rp90.000
KA Progo dari Rp50.000 menjadi Rp100.000
KA Bengawan dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA Gaya Baru Malam dari Rp55.000 menjadi Rp140.000.
KA Serayu yang sebelumnya Rp35.000 menjadi Rp95.000
KA Kutojaya Selatan dari Rp35.000 menjadi Rp70.000
KA Pasundan dari Rp55.000 menjadi Rp130.000
KA Kahuripan dari Rp50.000 menjadi Rp125.000.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014