Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad Basya, menegaskan, oknum TNI penganiaya hingga parah juru parkir di lahan parkir Monumen Nasional, Jakarta Pusat, telah ditangkap.

"Saya baru saja dapat laporan terkini. Oknum itu adalah Prajurit Satu H yang ditangkap satuan kami dan kini telah ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta Pusat," katanya, dari Yogyakarta, Rabu malam.

"Memang benar, pelakunya seorang anggota TNI seperti informasi kami dapat. Prajurit itu pasti diadili dan jika terbukti pasti dihukum berat," kata dia.

Informasi sebelumnya menyatakan, seorang juru parkir harus dilarikan ke RS Tarakan, Jakarta Pusat, setelah dianiaya berupa dibakar hingga parah bagian atas badannya. Pelaku dilaporkan seorang oknum personel TNI yang sebetulnya telah saling kenal dengan korban.

Informasi juga menyatakan, kejadian itu berawal dari keributan di antara terduga pelaku dan korban yang diduga berlatar uang setoran.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014