Warga yang terkena dampak dari penertiban ini, rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Komarudin yang berada di Jakarta Timur
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar di bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan.

"Penertiban pemukiman kumuh itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi banjir yang sebelumnya merendam rumah-rumah di sekitar kawasan tersebut," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Senin.

Menurut pria yang akrab disapa Kukuh itu, pada Senin (11/8) lalu, kawasan Mampang Prapatan, Tegal Parang dan Pondok Jaya terendam banjir akibat meluapnya Kali Mampang.

"Penertiban tersebut dilakukan pada hari ini sampai Selasa (19/8) besok. Ada sekitar 800 personel Satpol PP Jakarta Selatan yang dikerahkan. Selain itu, kita juga libatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI," ujar Kukuh.

Ia menuturkan penertiban bangunan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Setelah ditertibkan, selanjutnya Dinas PU DKI akan membangun jalan inspeksi.

"Bagi warga yang terkena dampak dari penertiban ini, rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Komarudin yang berada di Jakarta Timur," ujar Kukuh.

Ia mengungkapkan terdapat tiga kelurahan yang ditertibkan, antara lain Kelurahan Tegal Parang, Kelurahan Mampang Prapatan dan Kelurahan Pela Mampang.

"Di tiga kelurahan itu, terdapat sekitar 250 kepala keluarga (KK). Sebelumnya, kita sudah lakukan sosialisasi kepada warga yang juga melibatkan lurah dan camat setempat," kata Kukuh.

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014