Yang bersangkutan masih diinterogasi terkait dukungan terhadap ISIS dan mengungkap motifnya
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Kota Depok mengamankan dua orang pria Firman Hidayat (36) dan Muhammad Firdaus (60) yang diduga pendukung "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah di Beji Depok Jawa Barat.

"Telah diamankan seorang yang diduga pendukung ISIS pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.

Petugas mengamankan Firman Hidayat di Jalan STM Mandiri RT004/009 Kelurahan Kemiri Muka Kecamatan Beji Depok Jawa Barat.

Rikwanto mengatakan kejadian saat warga melintas dan melihat bendera ISIS terpasang di tembok sebuah rumah pada Kamis (21/8) pukul 23.00 WIB.

Kemudian saksi itu mengabadikan bendera itu karena kurang yakin dan melaporkan kepada seorang warga bernama Ilham selanjutnya diberitahukan ke Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga setempat.

Kemudian warga melaporkan dugaan pendukung ISIS itu kepada petugas Polres Kota Depok yang mengamankan Firdaus, serta Firman yang memiliki hubungan bapak dan anak tersebut.

"Yang bersangkutan masih diinterogasi terkait dukungan terhadap ISIS dan mengungkap motifnya," ungkap Rikwanto.

Selain mengamankan dua orang, petugas menyita barang bukti berupa satu unit komputer jinjing (laptop), satu bendera berlambang ISIS, tiga bendera bertuliskan "tauhid" warna hitam, stiker "Daulatul Islam Baaqiyah", satu unit rompi untuk pistol gas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penyidik juga telah memeriksa saksi Andri Yudisprana, Budi, Wahyudi yang pertama melihat bendera ISIS di rumah Firman.

Rikwanto menyatakan Firman diduga jaringan ISIS yang baru bergabung namun belum terkait dengan komplotan teroris di Indonesia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014