Parade ini jelas merupakan pelanggaran terhadap larangan itu, dan bisa dipertimbangkan sebagai kejahatan perang."
Moskow (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan, Senin bahwa aksi mengarak tawanan perang Ukraina melintasi kerumunan warga di kota yang dikuasai pemberontak bukanlah tindakan merendahkan.

"Saya melihat gambar arak-arakan itu dan saya tidak melihat apapun mendekati sesuatu yang dinilai menghina," kata Lavrov dalam jumpa pers, lapor AFP.

"Terkait masalah perlakuan merendahkan tawanan perang ini, biarlah para pengacara yang menanganinya," imbuh dia.

Lavrov memberikan tanggapannya terkait arak-arakan di Donetsk, basis pemberontak Ukraina pada Minggu, dimana 40 sampai 50 tentara Ukraina dibawa berjalan melintasi kerumunan massa yang mencemooh mereka di lapangan kota.

Massa berteriak "Fasis! Fasis!" dan melempar botol kosong serta makanan basi ke arah para tentara tawanan itu, yang berjalan dengan kepala tertunduk dan tangan di belakang.

Tindakan itu dilihat sebagai balasan terhadap upacara peringatan Hari Kemerdekaan serta parade militer di Kiev pada Minggu, serta untuk mengingatkan kembali pada aksi dalam Perang Dunia II tahun 1944, saat tentara Soviet membariskan ribuan tentara Jerman yang tertangkap melintasi Moskow.

Seperti juga yang terjadi pada 1944, beberapa truk mengikuti para tawanan perang di Donetsk itu sambil menyemprotkan air untuk "membersihkan" jalanan setelah mereka melintas.

Setelah empat bulan pertempuran di timur Ukraina, penyerangan kota-kota oleh tentara pemerintah dan 2.200 kematian --sebagian besar warga sipil-- banyak pihak di kawasan itu membenarkan perlakuan terhadap tawanan tersebut.

"Kalian ingin membunuh rakyat kami!" teriak seorang lelaki dalam kerumunan massa ke arah para tawanan yang tampak ketakutan.

Pakar dari kelompok Human Rights Watch pada Minggu menyebut aksi mengarak tawanan Ukraina itu sebagai bentuk kejahatan perang.

"Konvensi Jenewa pasal 3 yang berlaku untuk semua konflik non-internasional melarang serangan terhadap harga diri seseorang terutama perlakuan yang menghina dan merendahkan," kata Ole Solevang dari HRW dalam laman kelompok HAM itu.

"Parade ini jelas merupakan pelanggaran terhadap larangan itu, dan bisa dipertimbangkan sebagai kejahatan perang," imbuh dia.


Penerjemah: Sri Haryati

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014