Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa isi wawancara anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala dengan Metro TV untuk memastikan pernyataan yang dinilai memfitnah salah satu kesatuan di Kepolisian.

"Untuk selanjutnya Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Metro TV. Kepolisian akan melihat keseluruhan wawancara sehingga bisa menilai berdasarkan kebenarannya," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terhadap Adrianus itu merupakan tindaklanjut dari pernyataan anggota Kompolnas itu yang menyebutkan bahwa salah satu satuan di Kepolisian berfungsi sebagai ATM Polri.

Polri menganggap pernyataan Komisioner Kepolisian Nasional Adrianus Meliala merugikan institusi Korps Bhayangkara.

Dalam pemeriksaan, Adrianus menyampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri tentang jalannya wawancara dirinya dengan koresponden Metro TV.

"Bagaimana cara menanyakan dan cara saya menjawab. Jadi, (saya sampaikan) betul-betul detail," ujarnya.

Anggota Kompolnas itu menyampaikan kepada penyidik Polri bahwa isi wawancara yang ditampilkan di televisi tidak utuh.

"Sebagai contoh, saya membuka wawancara dengan pujian terhadap Polri. Baru saya teruskan dengan concern saya tentang beberapa hal, tetapi dari beberapa hal itu yang dikutip hanya tentang Bareskrim sebagai ATM," ungkapnya.

Menurut dia, akibat pemilihan kutipan wawancara yang tidak lengkap, pernyataannya dalam wawancara itu menjadi terkesan menuduh atau memfitnah.

"Tetapi kalau yang dikutip itu lengkap termasuk tentang pujian, tentu akan berbeda. Jadi, janganlah kita dikendalikan oleh media," ucapnya, menegaskan.

Lebih lanjut Adrianus berpendapat bahwa pernyataan yang ia berikan dalam wawancara dengan Metro TV sebenarnya tidak terlepas dari tugas sebagai anggota Kompolnas yang berwenang mengawasi kinerja Polri.

"Kalau dikatakan kebenarannya, setiap apa yang kami omongkan itu memang kami dapatkan dari laporan masyarakat, serta pembicaraan dengan teman-teman Polri sendiri yang memberi masukan," kata dia.

Ia mengaku membuat pernyataan tersebut dalam konteks pembahasan fenomena kinerja lembaga Kepolisian sehingga tidak menyebut nama, lokasi, atau hal lainnya secara khusus.

Ia sempat meminta maaf bila pernyataan tersebut disampaikan pada saat yang tidak tepat, yakni saat beberapa satuan Kepolisian sedang mengalami kasus tindak pidana korupsi, seperti yang dialami Polda Jawa Barat.

Adrianus pun berharap setelah Polri melakukan pemeriksaan kepada pihak Metro TV akan diperoleh kejelasan, sehingga proses perkara dugaan fitnah itu tidak perlu dilanjutkan.

"Nampaknya akan di cross check dengan pihak Metro TV. Lalu mereka akan menggelar perkara, untuk kemudian diputuskan kasus ini akan lanjut atau tidak," tuturnya.

"Tetapi karena sudah ada laporan maka untuk pengakhirannya pun harus dengan proses hukum juga," lanjutnya.

Adrianus menyebutkan, pihak yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri adalah seorang PNS wanita dari Divisi Humas Polri.

(Y012/C004/C004)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014