Jakarta (ANTARA News) - Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan menyatukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dengan Kantor Kepresidenan.

Kantor Kepresidenan, ia mengatakan, nantinya hanya akan meliputi Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kepala Staf Kantor Presiden.

"Ada Sesneg, Seskab, Kepala Staf Kantor Kepresidenan. UKP4 nanti di dalam Kepala Staf Kantor Kepresidenan itu," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Kantor Kepresidenan, ia menjelaskan, akan memberikan nasihat kepada Presiden mengenai berbagai hal termasuk kebijakan, strategi, dan program.

Jokowi mengatakan selanjutnya UKP4 akan menjalankan fungsi yang kurang lebih sama dengan fungsinya sekarang.

Namun dia mempertimbangkan untuk melakukan perubahan di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, antara lain dalam hal jumlah personel, demi efisiensi.

"Baru dihitung jumlahnya. Ada perubahan, kita maunya efisien, kalau kebanyakan ya mestinya dihilangkan," katanya.

Saat ini Kantor Kepresidenan terdiri atas Sekertariat Negara, Sekertariat Kabinet, Staf Khusus Presiden, dan Dewan Penasihat Presiden.

Selain itu UKP4 yang berada langsung di bawah Presiden. Unit yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bertugas membantu presiden dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014