Makkah (ANTARA News) - Tiga perusahaan katering yang menyediakan makanan bagi jamaah haji Indonesia di Madinah diperingatkan karena tidak melakukan pekerjaan seperti yang disepakati.

"Ada tiga katering yang menjadi catatan kita," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Abdul Djamil, usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Sabtu.

Kesalahannya, kata Dirjen, distribusi yang tidak disiplin, makanan yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, ketiga ada sayur yang sudah setengah basi mau disajikan.

Khusus makanan basi, Dirjen mengatakan, begitu diketahui maka distribusinya dihentikan dan dikembalikan kepada mereka. Selanjut perusahaan katering diminta agar satu jam kemudian menggantinya. Kemudian makanan bisa disediakan oleh penyedia layanan yang lain. "Yang penting jamaah jangan sampai lama menunggu datangnya makanan," katanya.

Ia mengatakan jika perusahaan melanggar lagi maka akan dikenakan sanksi misalnya jatahnya dikurangi. Jika tidak bisa memperbaiki keadaan bahkan akan diputus kontraknya.

Pada tahun ini, kata Abdul Djamil, pemerintah membawa akademisi bidang tataboga sebagai petugas khusus yang profesional. Mereka akan mengecek masalah katering tersebut, misalnya kondisi dapur, berat makanan, temperatur pendingin daging, dan kesehatannya. "Manakala tidak sesuai maka akan kita tegur," kata Dirjen.

Abdul Djamil juga menekankan agar makanan tidak terlambat sampai ke jamaah, karena selain bisa mengganggu ibadah sholat juga kualita makanan bisa terpengaruh.makanan itu kualitasnya sudah tidak baik lagi. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji, kata Dirjen.(*)


Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014