Jakarta (ANTARA News) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan melakukan lobi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB).

"Agar setelah paripurna usai Komisi II bersama pemerintah untuk melakukan lobi, berhubung sudah magrib dan banyak agenda sidang paripurna pada hari ini," kata Wakil Ketua DPR Sohibul Iman yang memimpin sidang paripurna DPR di Jakarta, Senin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan lobi antara DPR dan pemerintah dilakukan seusai paripurna selain karena jadwal paripurna yang begitu banyak juga disebabkan pemerintah akan mengikuti sidang paripurna selanjutnya.

Sidang paripurna pengesahan RUU DOB diskors pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Mendengar pimpinan sidang memutuskan akan ada lobi, sejumlah orang perwakilan dari daerah yang memantau sidang itu tetap melanjutkan aksi menuntut pengesahan RUU DOB.

"Kita akan tetap di sini, kita akan menunggu sampai lobi selesai, sampai undang-undang disahkan," kata salah seorang dari perwakilan daerah saat berorasi di depan Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan.

"Kita akan berjuang terus, jangan menyerah," teriak para perwakilan masyarakat yang meminta RUU DOB segera disahkan.

Hingga pukul 18.25 WIB massa yang berkumpul di depan Gedung Nusantara II masih melanjutkan aksi mereka.

Meski demikian, suasana di depan Gedung Nusantara II masih kondusif, aparat keamanan masih bersiaga melakukan pengamanan.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014