Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dia otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden terkait pengunduran diri sebagai gubernur provinsi ini.

"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balai Kota menanggapi agenda pengunduran diri Joko Widodo di DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Mengenai ketidaksukaan sejumlah pihak dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mennilainya biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan.

"Biasa-biasa aja," kata Ahok kepada wartawan.

Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Hari ini, Jokowi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI dan menyebut keberhasilan di ibu kota adalah hasil kerja sama seluruh pihak.





Pewarta: Abdul Malik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014