Beberapa waktu lalu UU pilkada sudah disahkan, setelahnya, presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memuat aturan pilkada langsun, keadaan terkait sistem pemilihan masih dinamis, namun walaupun begitu, PAN tetap
Bengkulu (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional menyatakan solid dalam Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pencalonan Gubernur Bengkulu pada Pemilihan kepala daerah 2015.

"Beberapa waktu lalu UU pilkada sudah disahkan, setelahnya, presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memuat aturan pilkada langsun, keadaan terkait sistem pemilihan masih dinamis, namun walaupun begitu, PAN tetap sesuai dengan koalisi di pusat, termasuk tentang pencalonan Gubernur Bengkulu," kata Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan di Bengkulu, Jumat.

Walaupun partai tersebut tetap mengajukan calon yang cocok menjadi calon gubernur yang akan diusung, namun menurut dia, keputusan tetap sesuai hasil musyawarah Koalisi Merah Putih.

"Baik dari kader PAN Bengkulu, organisasi yang memiliki kedekatan hubungan, serta tokoh profesional akan kita ajukan, nanti mana yang memiliki kapasitas akan diputuskan di koalisi," katanya.

Menurut Helmi, PAN Bengkulu, yang dipimpin dirinya tersebut menginginkan calon Gubernur Bengkulu yang visioner.

"Calon gubernur harus tahu akan dibawa kemana Bengkulu ini, sebagai nahkoda, dia harus mengerti bagaimana membangun Bengkulu, tidak hanya membagun dengan baik saja, tetapi menjadi luar biasa, karena provinsi kita ini masih jauh tertinggal dibandingkan provinsi lainnya," kata dia.

Provinsi itu membutuhkan percepatan pertumbuhan di berbagai sektor, baik sumber daya manusia, perekonomian, potensi daerah maupun infrastruktur.

"Kita harus memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat nasional bahkan internasional, apalagi tidak lama lagi akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015," ucapnya.

Perlambatan pertumbuhan daerah, menurut dia, sama saja dengan kemunduran provinsi tersebut, dan diyakini bukan mengurangi jumlah pengangguran, namun akan meningkatkan angka pengangguran.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengungkapkan pada 2015, provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah.

Menurut dia pilkada di tujuh kabupaten tersebut yakni, pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.

"Untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, di kabupaten itu Pilkada lebih dahulu akan digelar, dan pada 2015, tepatnya pada November, juga akan digelar pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.

(KR-BLW/A029)

Pewarta: Boyke LW
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014