Denpasar (ANTARA News) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan pencurian barang milik hotel di Denpasar oleh lima anggota DPRD Kabupaten Karangasem 2014-2019.

"Kami sangat menyayangkan tindakan kelima anggota DPRD tersebut karena sangat merendahkan harkat dan martabat diri mereka sebagai anggota dewan yang terhormat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab di Denpasar, Senin.

Pihaknya berharap ada sikap yang harus diambil oleh partai mereka masing-masing dan juga oleh dewan etik DPRD Karangasem.

"Sikap dari partai dan dewan etik sangat dibutuhkan guna memberikan pelajaran terkait posisi mereka sebagai anggota dewan yang terhormat dan juga mengingatkan anggota yang lain untuk lebih mawas diri," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap kepada kelima angota dewan yang sudah terbukti mengambil barang milik hotel agar secara kesatria meminta maaf kepada pihak hotel.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Karangasem diduga mengambil barang milik hotel NEO saat mengikuti Orietasi Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang dilakukan 24-28 September 2014.

Perbuatan tidak terpuji anggota legislatif itu dilaporkan pihak hotel melalui email kepada DPRD Kabupaten Karangasem pada Minggu (12/10).  (WRA/F003)

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014