Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial MS(23) yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Balai Rakyat Timur Kecamatan Koja
pada Rabu (17/4).

"Kami mendapatkan laporan kehilangan dan langsung melakukan penangkapan pelaku hari ini," kata Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku MS ditangkap di Jalan Kavling I Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja pada hari Kamis dinihari.

"Motor curian ini langsung digadai atau dijual ke orang lain di Jalan Matahari Rawa Badak Utara Koja untuk ditukar dengan uang," kata dia

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP//B/55/IV/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ
yang dilaporkan korban berinisial RW pada Rabu (17/4).

Baca juga: Dua orang mencuri motor di Jakarta Utara terekam CCTV
Baca juga: Kapolres Jakut kembalikan sepeda motor warga yang dicuri pencuri


Menurut dia, awal mula kejadian korban RW ingin membeli kipas di kawasan Permai lalu korban pulang dan parkir di depan pintu rumah.

Sesampai di rumah, korban menggendong anaknya untuk dibawa ke dalam rumah. Kemudian korban mematikan motor dan lupa mencabut kunci motor.

Setelah itu, korban mengetahui motor sudah tidak ada di tempat parkir setelah Shalat Magrib. Korban langsung melapor ke polisi dan petugas mengecek tempat kejadian perkara serta melakukan pengembangan.

Ia mengatakan, petugas juga melakukan pemeriksaan korban dan saksi, mengambil gambar dari kamera sirkuit dan lainnya

"Setelah melakukan pengembangan, kami langsung mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024