sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan
Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Sektor Koja Metro Jakarta Utara menyita ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar pada malam hari.
 
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi.
 
"Mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial, " katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
 
"Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar, " sambungnya.
 
Selanjutnya Gidion menjelaskan dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat mendekati Pemilu 2024.
 
"Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi & kepekaan dengan lingkungan sekitar," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya minta warga jaga kerukunan jelang Pemilu
Baca juga: Polisi tingkatkan patroli malam hari di Jakarta Utara
 
Sementara itu , Kapolsek Koja, Kompol M. Ronny menjelaskan operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.
 
"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," ucapnya.
 
Ronny menjelaskan tiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standar.
 
"Knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan, " katanya.
 
Dia juga mengimbau kepada warga Koja untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini agar tetap aman dan damai.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024