Bantul (ANTARA News) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat tidak memberlakukan Standar Nasional Indonesia pada mainan tradisional yang direncanakan mulai tahun ini.

"Kami sudah melakukan telaah terhadap kebijakan SNI mainan anak, dan kesimpulannya kalau SNI mainan juga diterapkan pada mainan tradisional, kami khawatirkan akan punah," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Minggu.

"Omzet perajin mainan tradisional kan tidak besar, cuma berkisar antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu/bulan, sementara untuk membuat SNI juga mahal, jelas mereka akan keberatan," katanya.

Menurut dia, pemberlakukan SNI pada mainan tradisional dinilai memberatkan perajin karena usia mereka (perajin) yang sudah terlalu tua, sehingga kesulitan untuk memenuhi persyaratan dalam memenuhi SNI, misalnya NPWP.

"Apakah simbah-simbah (lanjut usia) punya itu, dan apakah masuk akal jika mereka mengurus NPWP," kata Sulistyanto.

Jika pemerintah tetap memberlakukan SNI pada mainan tradisional, pihaknya mengharapkan ada fasilitasi dari Kementerian Perindustrian terhadap perajin mainan untuk memperoleh SNI.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014