Jakarta (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, karena hal itu akan menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen.

"Harga minyak mentah dunia sedang turun sehingga buruh setuju dengan beberapa tokoh PDI Perjuangan untuk menolak kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah menjalankan Buku Putih PDI Perjuangan," kata Said Iqbal melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu menjadi Rp3 juta.

Begitu juga dengan daerah-daerah yang padat dengan industri, KSPI juga meminta kepala daerah menetapkan upah minimum di daerahnya menjadi Rp3 juta.

"Bila pemerintah tetap memaksakan kenaikan harga BBM, maka nilai kenaikan UMP dan UMK tersebut harus direvisi dan dinaikan lagi," tuturnya.

Said menilai program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bukanlah program baru untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.

"Ketiganya adalah program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan anggaran lama, bukan dari pengalihan subsidi BBM. Ketiganya tidak ada satu pun yang didapat buruh. KIS sama dengan BPJS Kesehatan yang buruh ikut membayar iurannya," katanya.

Said menyatakan buruh Indonesia akan terus melakukan strategi konsep lobi aksi secara besar-besaran untuk memperjuangkan kedua hal tersebut.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014