Palu (ANTARA News) - Polda Sulawesi Tengah mengamankan 93 unit sepeda motor curian diduga terkait kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso yang sekarang bersembunyi di Kabupaten Poso.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Utoro Saputro di Palu, Jumat, mengatakan bahwa polisi juga telah menahan enam orang terkait hal itu yakni Rudi, Sarwo, Kalman, Akbar, Farid, dan Ipul.

Tiga orang lainnya yang diduga sebagai penampung sepeda motor hasil curian, yakni  Muchlis, Bakar dan Hamka, juga ditahan.

Para tersangka mengaku bahwa sepeda motor curian itu untuk mendanai aksi kelompok radikal di Kabupaten Poso yang kini terus diburu polisi.

Para pelaku itu ditangkap di sejumlah tempat di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

"Kita terus kembangkan penyidikan karena masih ada jaringan Santoso di Sulawesi Tengah ini," kata Utoro.

Dia melanjutkan, pencurian sepeda motor itu dilakukan di beberapa lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi selama tiga bulan terakhir.

Selain sepeda motor, para tersangka juga mencuri barang elektronik dengan cara memecah kaca mobil yang sedang diparkir, serta mencuri di rumah ibadah.

Para pelaku juga telah mengambil uang tunai sebesar Rp55,9 juta selama menjalankan aksinya.

Utoro mengatakan, jaringan Santoso tersebut mengirimkan uang hasil curian dengan cara datang langsung ke Poso atau melalui bank.

Para tersangka selain dikenai pasal tentang pencurian di KUHP, juga diancam UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga menangkap empat warga asing asal Turki yang hendak menemui kelompok Santoso di Kabupaten Poso.

Utoro berharap masyarakat tidak terpancing untuk mendukung kegiatan yang salah atas dasar agama.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Zainal Abidin juga menegaskan pencurian atas dasar apa pun merupakan perbuatan dosa dan melanggar agama.

"Meskipun niatnya baik, tapi kalau prosesnya dilakukan secara salah maka itu dosa," katanya.

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014