Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp.M(K) menyampaikan agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke -50 di Jakarta, Rabu (12/11).

Ia mengatakan agenda pembangunan kesehatan pemerintah selama kurun waktu itu adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap.

Pengertian dasarnya, ia melanjutkan, adalah bahwa setiap orang bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai standar pelayanan dengan biaya yang terjangkau serta mendapatkan informasi yang adekuat atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebersamaan pemahaman semua pemangku kepentingan, komitmen yang kuat dan kepemimpinan yang konsisten baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” katanya.

Ia menegaskan semangat melayani, semangat menggerakkan, serta semangat memandirikan dan memberdayakan, haruslah menjadi konsep pembangunan nasional.

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ada lima hal yang mesti mendapat perhatian besar dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.

Pertama, pembangunan kesehatan merupakan investasi negara, khususnya dalam menopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama dengan pendidikan dan pendapatan perkapita.

“Untuk itu, sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek-aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif,” katanya.

Kedua, sasaran pokok pembangunan kesehatan adalah ibu hamil, bayi dan balita, anak usia sekolah dan remaja, pasangan usia subur, serta penduduk berusia lanjut, khususnya di daerah populasi tinggi, terpencil, perbatasan, kepulauan, dan rawan bencana.

Ketiga, diperlukan keterlibatan aktif dari akademisi, komunitas, pelaku usaha dan pemerintah sebagai satu kesatuan tim kerja sebagai bentuk tanggung jawab bersama akan masa depan bangsa, khususnya kualitas sumber daya manusia yang harus mampu bersaing dengan bangsa atau negara lain.

Keempat, pola kepemimpinan perlu berubah dari pasif menjadi aktif untuk merespons serta mengantisipasi persoalan yang ada; dari yang sifatnya direktif menjadi kolaboratif; dari yang sifatnya individual menjadi kerja tim; serta dari yang sifatnya melayani menjadi peduli.

Kelima, tata kelola program dan administrasi terus menerus ditingkatkan ke arah yang lebih baik, melalui sinergitas pusat dan daerah. Satu kesatuan siklus manajemen, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sampai pada pertanggungjawaban serta pengadministrasiannya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi sehatnegeriku.com.

Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014