Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan hak interpelasi merupakan hak yang melekat pada DPR yang bisa diajukan oleh setiap anggota.

"Siapa bilang hak interpelasi harus lintas fraksi, hak itu siapa saja boleh mengajukan. Secara kolektif bisa diajukan 20 orang mengajukannya," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.

Agus menjelaskan apabila ada 20 orang anggota DPR mengajukan hak interpelasi itu akan di proses di tingkat pimpinan lalu diajukan ke sidang paripurna apakah akan disetujui atau tidak.

Menurut dia, apabila hak interpelasi itu disetujui maka akan diproses melalui Panitia Kerja atau Panitia Khusus. (Baca : PDIP tidak terkejut wacana hak interpelasi )

"Jangan terlalu jauh ke arah sana (pemakzulan), kami ingin dari langkah paling bawah dan dilakukan secara teliti," ujarnya.

Agus mengatakan beberapa fraksi di DPR mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dia menjelaskan beberapa fraksi menghimpun dukungan mengajukan hak tersebut, dan selanjutnya disampaikan pada pimpinan. (Baca : Golkar galang dukungan untuk gunakan hak interpelasi)

"Setelah itu terkumpul maka akan disampaikan pada pimpinan dan nanti diputuskan di paripurna dan apabila memenuhi ketentuan akan digulirkan," ujarnya.

Selain itu Agus, yang juga pembina Fraksi Demokrat di DPR, mengatakan fraksinya ingin meminta penjelasan pemerintah tentang alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2000 dan tanpa pemberitahuan serta pembicaraan dengan parlemen.

"Kami juga mempertanyakan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah harga minyak dunia turun namun BBM di dalam negeri tetap naik," katanya.

Dia mengatakan setelah hak itu digulirkan, maka parlemen akan mendengarkan jawaban dari pemerintah.

Ia menjelaskan, apabila penjelasan pemerintah memuaskan dewan maka masalah itu akan selesai tapi apabila jawaban pemerintah tidak memuaskan maka ada kemungkinan akan ditingkatkan dengan mengajukan hak-hak lain yang dimiliki parlemen.

"Jadi tergantung jawaban pemerintah dari pertanyaan dewan terutama hak yang diajukan Demokrat," katanya.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar juga menyatakan akan menginisiasi hak interpelasi lintas fraksi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014