Jakarta (ANTARA News) - Simposium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan se-Asia Pasifik ke-2 selesai digelar pekan lalu, 17 November, dengan dibuka oleh Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K).

Simposium yang mengangkat tema “Health Innovation and Health System Strengthening towards Implementation of National Health Insurance”, digelar dengan tujuan saling bertukar pengetahuan, ide dan pengalaman berdasarkan data dan informasi hasil riset dari berbagai negara yang memiliki sistem jaminan kesehatan yang berbeda-beda, khususnya di wilayah Asia Pasifik.

Saat menyampaikan pidatonya, Menkes mengatakan pada dasarnya peran penelitian dan pengembangan kesehatan adalah menyediakan informasi atau bukti ilmiah untuk proses pengambilan keputusan, yaitu dengan menyediakan data terkait kesiapan komponen sistem pelayanan kesehatan terhadap permintaan pelayanan kesehatan dan menyediakan informasi terkini soal pencapaian program pembangunan kesehatan melalui riset evaluatif.

“Cara lainnya dengan menyediakan informasi terkait pilihan terbaik dari berbagai intervensi kesehatan, melalui Health Technology Assessment, dan menyediakan infomasi yang komprehensif terkait suatu program spesifik melalui riset operasional atau studi kasus,” ujar Menkes dalam acara simposium yang digelar Kementerian Kesehatan itu.

Pengambilan kebijakan

Lebih lanjut Menkes menjelaskan hubungan antara penelitian dan pengembangan dengan proses pengambilan kebijakan. Secara prinsip, informasi atau bukti ilmiah digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam suatu proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence based policy).

“Oleh karenanya, proses evidence based policy dan proses penelitian merupakan satu siklus mata rantai yang memutar, tiada henti. Dari program pembangunan kesehatan yang dijalankan oleh pelaksana seperti Ditjen, Dinas Kesehatan, atau rumah sakit, selanjutnya peneliti melakukan identifikasi apa masalah program yang harus dijawab dengan penelitian. Dari masalah program inilah akhirnya masalah penelitian, atau pertanyaan penelitian, dapat dimunculkan,” jelasnya.

Menkes juga menyampaikan guna memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dalam rangka mencapai Jaminan Kesehatan Semesta maka pendekatan area penelitian sesuai dengan komponen kesehatan dapat digunakan.

Area-area penelitian tersebut meliputi:

1.    Pelayanan kesehatan: standar pelayanan, clinical pathway, manajemen kasus, infeksi nosokomial, resistensi antibiotik

2.    Pembiayaan kesehatan: benefit packages, besaran premi, tingkat proteksi finansial program JKN, National Health Accounts, Provincial Health Accounts, District Accounts

3.    Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan: kecukupan SDM Kesehatan, kompetensi SDM, perilaku providers dikaitkan dengan sistem pembayaran JKN, yakni INA CBGs dan kapitasi.

4.    Obat, alat kesehatan, dan teknologi kesehatan: Health Technology Assessment

5.    Manajemen pelayanan kesehatan: akreditasi rumah sakit, kepuasan pasien, kepuasan pelanggan internal (dokter), evaluasi sistem audit medis

6.    Pemberdayaan masyarakat: studi kasus atau studi kualitatif masalah kesehatan di daerah terpencil, model pemberdayaan masyarakat, teknologi tepat guna.

Menkes berharap kegiatan ini dapat memberikan poin-poin rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Kesehatan, terkait dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional ke depan, dalam rangka pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta.

Simposium ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-50, berlangsung sejak tanggal 18 – 20 November 2014, dihadiri 554 peserta yang terdiri atas akademisi, peneliti kesehatan dari Indonesia hingga Asia Pasifik dan negara lainnya yaitu: Australia, Oman, Arab Saudi, Philipina, Thailand dan Korea Selatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi sehatnegeriku.com.

Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014