...agar mereka pulih dari trauma dan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya....
Mataram (ANTARA News) - Empat perempuan korban "human trafficking" atau perdagangan manusia ke luar negeri asal Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah ditampung oleh Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mataram, AKP Agus Dwi Ananta, di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan empat korban "human trafficking" asal NTT ke pihak RPTC NTB sejak Selasa (25/11) lalu.

"Sebelum dipulangkan, keempat korban kami titip dahulu di RPTC agar mereka pulih dari trauma dan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya," kata Agus.

Ke empat perempuan korban "human trafficking" asal NTT tersebut yakni AT (21), YH (24), IP (27), dan YD (32). Keempatnya diamankan polisi bersama dengan para tersangka saat berada di sebuah penampungannya yang beralamat di lingkungan Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan pada Minggu (23/11) lalu.

"Kami sudah meminta bantuan kepada pihak RPTC NTB agar ke empat korban dapat diberikan pelayanan rehabilitasi sosial," katanya.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa orang tua korban telah mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya di Mataram.

"Kami sudah mengabarkan orang tuanya dan memfasilitasi korban untuk berkomunikasi dengan keluarganya di NTT," katanya.

Agus mengaku, saat berkomunikasi dengan orang tua korban di NTT, pihak keluarga meminta untuk anaknya segera dipulangkan. Hal yang sama juga diharapkan oleh empat korban untuk diizinkan pulang ke kampung halamannya.

"Mereka ingin pulang, tapi baiknya korban ditampung dahulu di RPTC NTB agar saat kembali ke NTT, korban tidak mebawa trauma yang dialaminya saat ini," ucap Agus.

Sedangkan, tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FA (47), JA (65), dan ST (63) masih ditangani oleh pihak penyidik Polres Mataram. (Baca juga: Polres Mataram tangkap sindikat perdagangan manusia)

"Ketiganya masih kami tahan. Penyidik masih lakukan pemeriksaan kepada para tersangka," ujarnya.

Menurutnya, keterangan dari salah satu tersangka yakni FA, masih belum memberikan informasi lengkap tentang identitas satu tersangka yang diduga sebagai otak jaringannya yakni AL yang berdomisili di Surabaya.

"FA mengaku kenal dengan AL, karena dahulunya pernah bekerja dalam satu perusahaan. Namun, FA tidak mengetahui alamatnya di Surabaya," ujar Agus.

Sehubungan hal itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi lintas resor guna mencegah terjadinya kasus yang sama seperti di Mataram. (Baca juga: Ratusan ribu warga Indonesia jadi korban perbudakan)

"Kami sudah jalin koordinasi dan mengimbau seluruh Polres se-Pulau Lombok untuk menyosialisasikan informasi tentang bahaya human trafficking," katanya. (Baca juga: Perdagangan manusia isu prioritas ASEAN)

Dari data perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 20 juta orang diselundupkan dan diperdagangkan setiap tahunnya di Asia. Mayoritas dari mereka seringkali mendapat pelecehan seksual dan dipaksa bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, konstruksi dan rumah tangga.






Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014