Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan, konsep Bank Tanah akan menjamin ketersediaan lahan dalam pembangunan.

"Konsep ini nanti memayungi semua, di sebuah tempat dan menjadi proteksi dari negara kepada ketersediaan lahan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Ia melanjutkan, ketersediaan lahan tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan seperti infrastruktur, lahan pertanian, maupun lahan untuk kepentingan masyarakat miskin.

Misalnya lahan pertanian untuk golongan petani maupun ruang bagi nelayan. "Tapi ada syaratnya lahan itu tidak bisa dialih fungsikan, dia tidak bisa dijual belikan, dia tidak boleh diwariskan kalau pewarisnya bukan petani atau nelayan," katanya.

Sedangkan bagi pembangunan proyek infrastruktur, konsep ini bermanfaat agar program dapat terlaksana lebih cepat karena lahan telah tersedia.

"Kalau memulai pembanguan untuk listrik contohnya butuh tiga tahun, PLN harus kasih tahu dari sekarang, jangan sudah jadi FSnya (feasibility studies/uji kelayakan) baru proses pengadaan, dari sekarang pelaksanaannya," katanya.

Ia menambahkan, saat ini, pihaknya tengah berupaya mengimplementasikan gagasan ini dengan mengiventarisir lahan-lahan terlantar dan memetakannya.

"Kemudian mendeteksi lahan-lahan mana saja yang belum disertifikat dan (telah) disertifikat, lalu lahan yang sudah ada pemiliknya namun belum bersertifikat, ada lahan terlantar dan lainnya, ada HGU dan HGB yang habis masa berlakunya dan lahan yang dimiliki instansi Pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengimplementasikan gagasan ini tidak diperlukan adanya lembaga khusus. "Tidak usah lembaga khusus, karena ini tanah bisa bahaya nanti, cukup di kementerian saya aja pengaturannya, takutnya prosesnya akan aneh-aneh lagi," katanya.
(M041)



Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014