Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintahan terbaik dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dari 10 besar Badan Publik Pemerintahan, Kementerian Perindustrian mendapat peringkat ke-2 dengan nilai Keterbukaan Informasi sebesar 98,2," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin Hartono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin di Istana Wapres, Jakarta, Jumat.

Hartono mengatakan, tujuan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan UU KIP.

Untuk mendapatkan hasil yang presisif sesuai dengan realitas yang dilakukan oleh badan publik, Komisi Informasi Publik melakukan dua tahapan penilaian, yaitu: Tahap Pertama, penyebaran Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner) ke seluruh Badan Publik. "Yakni penilaian yang dilakukan secara mandiri oleh Badan Publik dengan mengisi kuesioner yang dikirimkan oleh Komisi Informasi," ujar Hartono.

Selanjutnya, seluruh badan publik yang mengembalikan kuesioner tersebut kemudian dinilai oleh Tim Komisi Informasi melalui pemeriksaan dan pembuktian terhadap data dan informasi yang ada di website masing-masing badan publik berdasarkan keterangan responden yang terdapat pada kuesioner (Verifikasi Website).

Tahap Kedua, lanjutnya, visitasi ke seluruh badan publik yang mememiliki bobot yang cukup untuk masuk dalam peringkat sepuluh terbaik berdasarkan penilaian tahap satu.

Secara keseluruhan, pemeringkatan badan publik ini dilaksanakan sejak tanggal 27 Oktober - 4 Desember 2014.

Penilaian dilakukan oleh tim dari Komisi Informasi Pusat yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat sebagai pengarah, tenaga ahli, asisten ahli, dan staf administrasi sebagai pelaksana teknis lapangan.

Tingkatkan kualitas keterbukaan publik Pada kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian menyampaikan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Kemenperin.

Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dan dukungan dari pihak-pihak terkait kepada Kemenperin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, tahun 2012 Kemenperin juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Pusat terbaik I dalam keterbukaan informasi publik.

Dan pada tahun 2013 Kemenperin memperoleh penghargaan yang sama pada peringkat ke-7, dan tahun 2014 ini Kemenperi

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014