Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik."
Bandarlampung (ANTARA News) - Indonesian Corruption Watch (ICW) segera melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Febri Hendri AA dari ICW, di Bandarlampung, Minggu, pihaknya pada Selasa (16/12) akan menyampaikan laporan indikasi korupsi itu kepada Irjen Kemendikbud Haryono Umar.

"Selasa ini akan kami laporkan kepada Irjen Kemendikbud dan juga kami buka ke publik," ujarnya lagi.

Febri menyebutkan, pihaknya menemukan dugaan indikasi korupsi itu, seperti dalam penetapan harga buku untuk penerapan Kurikulum 2013 yang ditengarai telah di-mark up dari harga normal antara Rp10.000-Rp15.000 per unit, menjadi Rp50.000-Rp60.000 per unit buku.

"Kami memiliki dokumen yang menunjukkan indikasi korupsi dengan modus mark up harga buku itu," katanya lagi.

Dia menegaskan bahwa indikasi penyimpangan itu terjadi pada unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kendati ia masih enggan membeberkan secara lebih detail, mengingat baru akan dilaporkan dan disampaikan ke publik pada saatnya, dia memperkirakan "mark up" harga buku itu bisa mencapai lima kali lipat dari seharusnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pelatihan guru dalam penerapan Kurikulum 2013, seperti pelatihan yang seharusnya berlangsung selama lima hari ternyata hanya berjalan dua hari, namun dengan anggaran digunakan disertai bukti pendukung tetap berlangsung lima hari.

"Pada Selasa ini kami berencana melaporkan dan bertemu dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar untuk menyampaikan indikasi korupsi itu," katanya pula.

ICW menurutnya, mendesak pihak berwenang segera mengaudit semua paket pengadaan buku Kurikulum 2013, baik yang dianggarkan pada tahun 2013 maupun 2014 baik menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun anggaran Kemendikbud.

"Audit saja semuanya, sehingga bisa membuktikan ada tidaknya indikasi korupsi tersebut," kata dia.

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014