Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp12,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru bagi 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Alokasi anggaran itu kita sesuaikan dengan spek kendaraan yang akan dibeli," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Suliana di Bekasi, Selasa.

Ia mengatakan rencananya para anggota dewan periode 2014-2019 itu akan diberi pinjaman mobil dinas bermesin 2.000 cc untuk mendukung kegiatan operasional.

"Sesuai dokumen penganggaran, sudah tercatat spek seperti itu," katanya.

Menurut dia, pengadaan mobil dinas akan dilakukan menggunakan mekanisme Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun bia belum dapat memastikan jenis mobil seperti apa yang akan dibeli dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 itu.

"Tapi yang jelas, kita menjalin kerja sama dengan PT Astra untuk pengadaan barangnya," katanya.

Yayan memperkirakan mobil-mobil dinas itu bisa digunakan para anggota dewan Kota Bekasi paling lambat akhir Desember 2014.

"Desember barangnya sudah bisa digunakan. Mobil dinas lama kita tarik semua saat penyerahan kendaraan baru," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014