Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menyambut baik rencana Pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 2015 menjadi tahun 2016.

"Kami di DPR RI menyambut baik rencana Pemerintah yang menunda jadwal penyelenggaraan pilkada serentak menjadi 2016, agar penyelenggaraannya dapat lebih baik," kata Yandri Susanto, di Jakarta, Jumat.

Menurut Yandri, penyelenggaraan pilkada serentak akan menjadi lebih baik jika KPU memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menyelenggarakan sebanyak 196 pilkada.

Ketersediaan waktu bagi KPU, menurut dia, tergantung pada hasil pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilu Gubernur, Bupati, dan Walikota (Perppu Pilkada) di DPR RI.

DPR RI menjadwalkan pembahasan Perppu Pilkada pada masa sidang II tahun 2014-2015 pada Januari 2015.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014