Yang Rp1,1 triliun itu untuk bagian dalam kawasan industri, yang di dalam butuhnya banyak tapi, tahun ini rencananya (diajukan) Rp1,167 triliun."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengajukan tambahan anggaran Rp1,167 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 untuk membangun sarana dan prasarana di dalam kawasan industri.

"Yang Rp1,1 triliun itu untuk bagian dalam kawasan industri, yang di dalam butuhnya banyak tapi, tahun ini rencananya (diajukan) Rp1,167 triliun." kata Direktur Jendral Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono di Jakarta, Kamis.

Imam mengatakan, sebelumnya, terdapat anggaran Rp55,4 triliun untuk membangun infrastruktur pendukung di luar kawasan industri, seperti akses jalan, kereta dan pelabuhan, yang dapat digunakan lintas sektor.

"Rp55,4 triliun itu dari APBN, tapi di luar Kemenperin, misalnya pelabuhan itu di Kementerian Perhubungan, pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum," kata Imam.

Sementara dana Rp1,1 triliun, tambah Imam, akan digunakan Kemenperin untuk sarana prasarana, seperti  pelaksanaan program dan kegiatan, misalnya kegiatan pembangunan dan kegiatan fasilitasi seperti peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, penambahan anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

"Yang kami ajukan itu akhirnya memang disepakati oleh Kementerian Keuangan, sehingga kami melihat bahwa nanti pada awal (Januari), tanggal 12 ini DPR mulai masuk masa sidang. Nanti pembahasan, kami anggap mungkin di sekitar akhir Januari itu sudah final," ujar Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015