"Melalui penerbitan SVLK ini maka kualitas mebel Indonesia tidak lagi diragukan oleh pasar asing,"
Semarang (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap penerbitan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) bisa meningkatkan nilai ekspor mebel Indonesia.

"Melalui penerbitan SVLK ini maka kualitas mebel Indonesia tidak lagi diragukan oleh pasar asing," kata Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Nurlaila Nur Muhammad di Semarang, Kamis.

Menurutnya, dari nilai ekspor mebel saat ini yakni sebesar 900 juta dolar AS diharapkan bisa meningkat menjadi lebih dari 1 miliar dolar AS setelah diterbitkannya SVLK.

"Paling tidak kenaikan ini bisa terjadi hingga satu tahun ke depan, sedangkan kalau target lima tahun lagi harapannya ekspor mebel dari Indonesia bisa mencapai 5 miliar dolar AS," katanya.

Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya terus serius melakukan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan SVLK bagi para pengusaha mebel.

"Kebijakan ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 2009, meski demikian hingga saat ini terus kami sosialisasikan agar jumlah pengusaha yang sudah mengantongi SVLK semakin banyak," katanya.

Saat ini, dari 2.600 perusahaan mebel yang sudah memiliki ETPIK (Eksportir Terdaftar Produksi Industri Kehutanan), hingga bulan Okotober tahun lalu baru 350 perusahaan yang sudah mengantongi izin SVLK.

"Kami berharap pengusaha menyadari bahwa SVLK ini merupakan instrumen penting yang bisa membawa nama produk kayu lokal ke pasar internasional. SVLK ini bukti bahwa produk kayu Indonesia sudah memenuhi legalitas kayu yang diterapkan di sejumlah negara," katanya.

Nurlaila mengatakan, saat ini baru dua kawasan yang menerapkan SVLK tersebut yaitu Uni Eropa dan Australia. Oleh karena itu, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan keberadaan SVLK ke seluruh pasar internasional.

"Produksi mebel Indonesia yang sudah dilengkapi SVLK akan mudah masuk ke dua negara ini. Tidak perlu lagi melewati pemeriksaan yang lain, asal sudah ada SVLK pasti diterima," katanya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015