Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan bahwa Mendagri tidak menolak rencana pembangunan kembali gedung kantor Gubernur NTT yang terbakar pada 2013.

"Dalam catatan evaluasi RAPBD NTT 2015, tidak ada catatan Mendagri yang berkaitan dengan pembangunan gedung kantor gubernur, sehingga proses pembangunan sudah bisa dimulai pada 2015," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang Selasa terkait hasil evaluasi APBD 2015.

Dia mengatakan, Mendagri hanya memberi catatan untuk tidak menggunakan anggaran pada sejumlah item kegiatan, tetapi itupun akan dilakukan klarifikasikan kembali ke Mendagri, setelah dilakukan pembahasan kembali dengan dewan.

Menurut dia, rencana pemerintah untuk membangun gedung kantor gubernur senilai Rp167 miliar bukan membangun gedung baru.

"Ini gedung lama yang terbakar dan kita bangun kembali. Bukan membangun gedung baru. Moratorium pembangunan gedung itu, untuk gedung baru," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan, pembangunan gedung kantor gubernur itu akan dilaksanakan dalam tahun ini dan diperkirakan akan selesai pada 2017.

"Setelah APBD NTT 2015 diperdakan, proses pembangunan sudah akan dimulai. Tahap pertama adalah perencanaan," katanya.

Gedung kantor gubernur NTT yang terletak di jalan El Tari itu terbakar pada 9 Agustus 2013 lalu, tetapi sejauh ini Polda NTT belum bisa mengungkap penyebab kebakaran gedung berlantai tiga itu.

Polda NTT hanya mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium yang menyebutkan bahwa gedung itu terbakar bukan karena arus pendek.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015