Pontianak (ANTARA News) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengusulkan status Sekolah Tinggi Theologia Injilia Arastamar Ngabang menjadi Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN).

Christiandy Sanjaya di Pontianak kemarin mengatakan, usulan tersebut muncul dengan pertimbangan penduduk beragama Kristen dan Katolik di Kalbar mencapai 1,9 juta jiwa.

Meski persentasenya cukup besar, namun hingga saat ini belum ada Sekolah Theologia Injilia yang berstatus negeri. Padahal lulusannya dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Makanya kami mengusulkan peningkatan status tersebut," ujar dia.

Christiandy menjelaskan, sekolah tersebut selama ini berstatus swasta. Lokasinya berada di Jalan Ngedang Dengoan, Landak, dengan jumlah mahasiswa berkisar 100 orang. Ia melanjutkan, usulan itu juga berdasarkan kebutuhan untuk membina umat, di antaranya diperlukan sumber daya guru agama. Guru agama tersebut berasal dari sekolah-sekolah tinggi theologia di Kalbar.

Christiandy mengungkapkan, ia bersama rombongan yang terdiri atas DPR RI, DPRD Provinsi Kalbar, DPRD Landak, Kemenag Kalbar dan satuan kerja perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalbar telah bertemu Menteri Agama untuk mengusulkan secara langsung. Ia membawa seluruh kelengkapan administrasi berupa keterangan jelas mengenai Sekolah Tinggi Theologia Injilia dan proposal pengajuan.

Sebelumnya, gubernur juga sudah merekomendasi namun karena menjelang periode akhir masa pemerintahan sehingga Kalbar diminta mengusulkan kembali.

Ia menjelaskan ada beberapa alasan sekolah tinggi tersebut diusulkan statusnya menjadi negeri. Selain dinilai sudah memadai dan siap diubah statusnya menjadi negeri, lokasinya juga berada di Landak yang letaknya di tengah-tengah Kalbar.

"Lagi pula sudah ada yayasan yang siap menghibahkan kepada pemerintah. Anak-anak dari Sintang dan sekitarnya juga lebih dekat," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengusulkan agar bidang yang mengurus umat selain Islam memiliki pejabat pada level eselon tiga. Menteri Agama setuju dengan hal itu dan meminta pengubahan status sekolah dan bidang mengurus umat selain Islam menjadi prioritas.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015