... setelah 50 tahun rel KA tersebut diberikan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah...
Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyebutkan, pembangunan jalur kereta api umum dari Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bangkuang sepanjang 425 kilometer di Kalimantan Tengah dimulai awal Maret 2015.

Seluruh tahapan maupun penandatangan perjanjian pembangunan rel kereta api tersebut telah dilaksanakan dan sesuai peraturan yang berlaku, katanya, di Palangka Raya, Senin.

"Pembebasan lahan yang akan menjadi jalur pembangun rel kereta api juga kan sudah mencapai 80 persen. Jadi, tidak ada masalah lagi untuk memulai pembangunan," kata Narang.

Dikatakan, isi perjanjian pembangunan rel KA sepanjang 425 kilometer itu di antaranya merancang, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur jalur kereta api umum oleh PT Perkeretaapian Tambun Bungai.

Narang mengatakan perkiraan nilai investasi proyek sebesar US$ 5,476 miliar atau Rp60 triliun. Bentuk kerjasama bangunan milik guna serah, masa kontruksi empat tahun, masa operasi 50 tahun.

"Pengangkutan komoditas pihak ketiga menggunakan skema rezim pengangkutan. Jadi, setelah 50 tahun rel KA tersebut diberikan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.

Gubernur Kalimantan Tengah dua periode itu mengatakan selain pembangunan rel kereta api sepanjang 425 tersebut, pemerintah pusat juga rencananya akan membangun enam jalur baru.

Enam jalur tersebut yakni Kudangan menuju Nanga Bulik hingga Kumai, dari Puruk Cahu, Kuala Kurun, Rabambang, Samba, Sampit, Kuala Pembuang hingga Teluk Sigintung, dari Tumbang Samba, Rantau Pulut hingga Nanga Bulik.

Kemudian, dari Kuala Kurun, Rabambang, Palangka Raya, Pulang Pisau, Batanjung hingga Kapuas, dari Puruk Cahu, Bangkuang/Mangkatip hingga Batanjung, dan dari Banjarmasin hingga Palangka Raya.

"Kalau itu semua terjadi, saya yakin pertumbuhan ekonomi Kalteng akan semakin tinggi di bandingkan sekarang. Ini yang menjadi mimpi saya sebelum dan setelah terpilih sebagai Gubernur," kata Narang. 

Pewarta: Jaya Manurung
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015