Jakarta (ANTARA News) - PT Len Industri (Persero) meluncurkan produk barunya Pembaca KTP-el untuk memudahkan pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Peluncuran tersebut dihadiri Dirut PT Len Industri (Persero), Ir Abraham Mose, MM bersamaan dengan seminar nasional bertema "Peluncuran Produk Pembaca KTP-el PT Len Industri (Persero) untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penggunaan KTP-el" di di Jakarta, Selasa.

Abraham Mose dalam sambutannya mengatakan dengan peluncuran tersebut, Len kembali membuktikan komitmennya untuk mewujudkan kemandirian teknologi yang berdaya saing untuk kesejahteraan bangsa.

"Ini tercipta berkat kerja keras dan dedikasi putra-putra terbaik Indonesia, serta besarnya kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah RI," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya.

Hadir dalam Seminar tersebut, Dirjen Administrasi & Kependudukan Kemendagri Ir H Irman, MSi, Kepala BPPT Dr Ir Unggul Priyanto, MSc, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Dr Ir Budi Darmadi, MSc.

Abraham mengatakan, sebelumnya Len telah berpartisipasi dalam membangun sistem KTP elektronik di Indonesia, melalui penyediaan perangkat perekaman KTP elektronik (mobile enrollment) di setiap kecamatan di seluruh pelosok Indonesia.

Dia menjelaskan, KTP-el adalah kartu identitas bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan teknologi smart card dan biometrik untuk menjamin ketunggalan identitas pemegangnya.

"Selain terlihat secara visual, data-data pribadi penduduk pada KTP-el juga tersimpan pada chip smart card yang tertanam pada kartu dan hanya dapat diakses secara algoritma tertentu," ujarnya.

Selain menyimpan data pribadi kependudukan, KTP-el juga menyimpan biometrik pemiliknya yang dapat diverifikasi dengan menggunakan sidik jari. Sedangkan Pembaca KTP-el adalah alat untuk membaca dan memverifikasi data pribadi penduduk yang tersimpan pada chip KTP-el.

"Dengan menggunakan Pembaca KTP-el, KTP-el dapat dibaca dan diverifikasi terhadap pemegangnya untuk memberikan jaminan bahwa KTP-el tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemegangnya yang berhak," demikian Abraham Mose.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015