Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus gitaris grup band "Padi", Ari Tri Sosianto alias Ari, yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

"Tersangka ditangkap di studio musik kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis dinihari," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Kamis.

Hando mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota grup band yang dimotori Piyu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Ari Tri Sosianto. (Baca juga :  Gitaris Padi ditangkap polisi atas kepemilikan sabu )

Menurut Hando, petugas menangkap Ari dengan barang bukti berupa sepaket shabu, alat hisap (bong) siap pakai dan korek api.

Saat ini, polisi masih mengembangkan asal barang haram yang digunakan Ari.

Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap musisi Fariz RM saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.

Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu, dan ganja.

Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan (bong).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015