Tidak ada kekerasan, penangkapan sangat manusiawi. Harusnya penasihat hukum bisa melihat rekaman penangkapannya,"
Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan bahwa proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri berlangsung wajar.

"Tidak ada kekerasan, penangkapan sangat manusiawi. Harusnya penasihat hukum bisa melihat rekaman penangkapannya," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jumat malam.

Sebelumnya tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan penangkapan kliennya dilakukan secara berlebihan.

"Beliau (Bambang) tangannya dipaksa untuk diborgol di belakang. Tapi bapak keberatan. Akhirnya pak BW diborgol dengan tangan di depan. Di mobil, anggota yang menangkap juga bertanya, ada plester nggak?" kata kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana.

Ia menyesalkan tindakan-tindakan para penyidik tersebut karena saat ini Bambang masih menjadi seorang pejabat negara yang seharusnya diperlakukan dengan baik.

Nur menceritakan kronologi penangkapan Bambang. Pada Jumat pukul 07.30 WIB Bambang ditangkap petugas kepolisian di halaman sekolah SDIT Nurul Fikri, Jalan Komplek Timah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah mengantarkan anaknya sekolah.

Bambang diminta masuk ke mobil petugas. Wakil Ketua KPK itu berusaha menolak dan menjelaskan bahwa proses penangkapan tersangka harus dilakukan sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. Kendati demikian, petugas malah memborgolnya dan mengancam akan memplester mulutnya.

Nursyahbani menyayangkan prosedur penangkapan tersebut. "Orang kalau mau ditangkap harusnya dipanggil terlebih dahulu. Kalau tiga kali mangkir, baru ditangkap. Kan seharusnya begitu. Apalagi ini perkara KUHP biasa, bukan perkara korupsi," katanya.

Nursyahbani merupakan salah seorang dari tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bambang dalam proses pemeriksaan di Bareskrim.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015