Jakarta (ANTARA News) - Politisi PDIP Pramono Anung menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menggunakan lembaga tinggi negara untuk menyelesaikan kisruh Polri dan KPK, bukan menggunakan Tim Independen.

"Seyogyanya Presiden Jokowi lebih menggunakan lembaga negara untuk selesaikan masalah tersebut. Beliau mengundang MA, MK, DPR, DPD, sebagaimana yang pernah dilakukan almarhum Taufik Kiemas. Itu jalan terbaik untuk menjalankan keputusan," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pertimbangan Pramono ini didasari fakta bahwa Tim Independen belum mempunyai Kepres, namun baru sehari bekerja saja sudah membuat kegaduhan.

"Maka sebaiknya Presiden menggunakan lembaga tinggi negara karena mereka dipilih, punya instrumen menyelesaikan persoalan yang ada. Dengan membentuk tim independen, Presiden sendiri berarti enggak percaya dengan lembaga tinggi negara," kata Pramono.

Alasan Pramono lainnya adalah karena kisruh KPK-Polri adalah masalah negara.

"Presiden lebih baik gunakan lembaga tinggi negara untuk menyelesaikan urusan negara karena ini yang diatur negara. Lebih baik menyelesaikan dengan cara kenegaraan," sambung dia.

Secara khusus ia menyoroti Ketua Tim Independen Syafii Maarif.

"Saya sangat hormat kepada Buya Syafii tapi kan sudah terlihat berpihak ke pihak tertentu," kata Pramono.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015