... skema penyelenggaraan Pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni Februari 2016, pertengahan 2017, dan 2018...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau Pilkada secara serentak pada Februari 2016.

"Penyelenggaraan Pilkada secara serentak pada Februari 2016, pemerintah dan KPU sudah lebih siap sehingga proses dan hasilnya akan lebih optimal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Achmad Patria, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Panitia Kerja RUU Pilkada di Komisi II DPR pada Senin ini menyelenggarakan rapat finalisasi penyusunan RUU Pilkada yang menjadi prioritas pembahasan, salah satunya jadwal pelaksanaan Pilkada serentak.

"Dari hasil musyawarah dengan pemerintah dan KPU, KPU menyatakan lebih siap menyelenggarakan Pilkada serentak pada Februari 2016," katanya.

Dari hasil musyawarah itu, kata dia, skema penyelenggaraan Pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni Februari 2016, pertengahan 2017, dan 2018.

Menurut dia, pemilihan usulan penyelenggaraan Pilkada serentak pada Februari 2016, selain KPU sudah lebih siap, pelaksana tugas kepala daerah yang menggantikan sementara kepala daerah juga tidak terlalu lama bertugas.

"Jika Pilkada secara serentak diselenggarakan pada Februari 2016, ada sekitar 240 kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini meyakini, naskah RUU Pilkada akan selesai difinalisisasi pada hari ini dan selanjutnya akan langsung dibawa ke Badan Musyawarah DPR.

Riza juga optimistis RUU Pilkada ini akan berjalan mulus pada rapat paripurna DPR, Kamis (5/2), untuk disetujui menjadi RUU Pilkada usul inisiatif DPR.

"Di rapat paripurna akan disetujui menjadi RUU Pilkada usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU Pilkada akan dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah, untuk disetujui menjadi UU," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015