Medan (ANTARA News) - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan menangkap tujuh pelaku pemalsu kartu tanda penduduk (KTP) di berbagai lokasi, yakni Medan, Binjai dan Langkat.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto, Minggu, mengatakan, selain pemalsuan KTP tersebut, petugas kepolisian juga memproses kasus pidana yang dilakukan tersangka.

Para tersangka tersebut, menurut dia, juga telah mengelabui dan melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat.

"Ada beberapa masyarakat yang menjadi korban, dan dimintai uang oleh pelaku dan dikirim melalui rekening," ujar Kompol Wahyu.

Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan tersangka itu, dengan modus pemalsuan dokumen berupa KTP, sehingga merugikan korban.

"Polresta Medan juga masih memburu beberapa tersangka lainnya, yang melarikan diri, karena terlibat dan ikut memalsukan KTP," katanya.

Informasi yang diperoleh di Polresta Medan, menyebutkan terungkapnya kasus penipuan tersebut, karena salah seorang mencoba mengkredit sepeda motor.

Namun, akhirnya kasus penipuan tersebut terbongkar,karena KTP yang diserahkan pelaku itu adalah palsu dan tidak asli. Kasus penipuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Kemudian, para pelaku yang diamankan pihak berwajib itu diboyong ke Mapolresta Medan untuk dimintai keterangan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015