Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (30/4) menjadi sorotan, di antaranya KPK menggeledah salah satu ruangan di Kompleks Gedung DPR RI sampai seorang pria di Aceh Timur ditangkap oleh polisi karena dia tak nafkahi anaknya.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. KPK geledah Gedung DPR sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


2. Polres Aceh Timur tangkap ayah tidak nafkahi anak

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Provinsi Aceh, menangkap seorang ayah karena diduga tidak menafkahi anaknya setelah berpisah dengan istri di sebuah tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pelaku berinisial HA (44), warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Selengkapnya baca di sini.


3. RI berencana gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda

Pemerintah Indonesia berencana mengajukan gugatan kepada lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), setelah lembaga itu mendapatkan kompensasi sebesar 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada tahun 2017.

"Sangat disayangkan juga pemerintah Inggris ini tidak pernah komunikasi dengan Indonesia mengenai hal ini (kompensasi). Harusnya Indonesia dilibatkan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


4. Indonesia genjot perundingan perjanjian ekstradisi ASEAN

Pemerintah Indonesia menggenjot perundingan tentang perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN agar negara-negara anggota asosiasi di Asia Tenggara itu dapat menjembatani perbedaan sistem hukum.

"Kami optimistis perjanjian ekstradisi ASEAN bisa kami selesaikan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


5. BNN RI perkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung Korea cegah narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Korea dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (29/4).

Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI Tantan Sulistyana mengungkapkan pihaknya dan Kejaksaan Agung Republik Korea telah bekerja sama sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 2010 untuk mendirikan Pusat Informasi dan Koordinasi Asia Pasifik dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkotika.

Selengkapnya baca di sini.
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024