Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (25/3) menjadi sorotan, diantaranya rapat terkait Operasi Ketupat 2024 sampai perkembangan kasus hukum terhadap anggota KKB yang dianiaya prajurit TNI di Papua.

Berikut beberapa berita hukum rangkuman ANTARA yang menarik kembali dibaca.

1. TNI AD sampaikan permintaan maaf terjadinya tindak kekerasan di Papua

Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang rekaman videonya tersebar di media sosial.

Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin.​​​​​​, Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infantri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polri siapkan strategi amankan mudik 2024 cegah macet dan kecelakaan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menyiapkan strategi untuk mengawal pelaksanaan mudik dan balik Lebaran 2024 agar berjalan aman dan lancar terhindar dari kemacetan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Tentunya untuk mudik kali ini kami siapkan strategi terkait dengan rekayasa lalu lintas," kata Kapolri usai rapat koordinasi lintas sektor kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

BNPT ungkap dua cara cegah serangan teror Moskow terjadi di Indonesia

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan dua cara yang dilakukan pihaknya untuk mencegah serangan teror Moskow, Rusia, terjadi di Indonesia.

"Pertama, membangun public resilience (ketahanan publik)," kata Rycko di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. MK ungkap teknis sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan teknis persidangan pemeriksaan pendahuluan dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada Rabu (27/3).

"Tanggal 27 itu akan mendengarkan permohonan dari paslon nomor satu dari pagi sampai siang. Kemudian, siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan (PHPU Pilpres) yang kedua (permohonan paslon nomor tiga)," kata Saldi ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Pangdam tegaskan bakal selesaikan masalah KKB dengan cara yang benar

Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa pihaknya bakal menyelesaikan masalah Kelompok Kriminal Bersenjata/Kelompok Separatis dan Teroris (KKB/KST) dengan cara-cara yang benar dan sesuai prosedur.

Dia pun menyayangkan adanya kasus tindak kekerasan terhadap seorang yang diduga anggota KKB oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Dia menegaskan bahwa TNI tidak pernah membenarkan aksi tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024