Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali membongkar secara paksa ratusan lapak pedagang kaki lima yang menutup akses transportasi publik di Jalan M Yamin, Bekasi Timur, Rabu.

"Penertiban kali ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Ir H Djuanda dan Jalan M Yamin untuk akses transportasi publik," kata Camat Bekasi Timur, Nadih Arifin, di Bekasi.

Upaya pembongkaran paksa terhadap ratusan lapak PKL itu dilakukan oleh ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perekonomian Rakyat, Kelurahan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Timur, Kepolisian, TNI, dan Linmas Kota Bekasi.

Upaya pembongkaran lapak penjual sayuran, makanan, dan pakaian itu sempat diwarnai adu argumen antara pedagang dan petugas, namun pada akhirnya berakhir kondusif.

"Kita maunya arus lalu lintas di Jalan Ir H Djuanda dan Jalan M Yamin bisa lancar dan tidak tertutup lagi oleh lapak pedagang kaki lima," katanya.

Menurut dia, Jalan Ir H Djuanda merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi.

Sementara, Jalan M Yamin merupakan jalan alternatif menuju kawasan utara lewat Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi Cecep Suherlan menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada PKL untuk tidak berjualan di badan jalan.

"Di dalam Pasar Baru kan masih ada lahan yang bisa dipakai untuk berjualan, saya berharap mulai hari ini tidak ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang jalan ini," katanya.

Salah satu pedagang sayur Samini (50) meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan tempat yang layak untuk berdagang.

"Kalau bisa lapak yang tetap, agar para pedagang tidak berjualan lagi di jalanan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015