Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim bakal menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua untuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus kekerasan aparat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004.

"Dijadwal (diperiksa) minggu depan. Senin atau Selasa depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hari ini merupakan jadwal panggilan pertama Novel untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Sementara Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa penyidikan kasus Novel selama ini tidak dihentikan (SP-3) namun ditunda.

Menurut dia, kini Polda Bengkulu tengah meneruskan penyidikan kasus itu.

Pada 2012, kasus Novel pernah dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati demikian, kasus itu kini diusut kembali oleh Polda Bengkulu.

Meski pengusutan dilakukan oleh Polda Bengkulu, Bareskrim akan membantu pemeriksaan Novel di Jakarta karena berdekatan dengan tempat tinggal Novel.

"Kami dari Bareskrim hanya diminta bantuan untuk melayangkan surat (panggilan). Dipanggil ke Bareskrim dulu karena lebih dekat," ujar Waseso.

Kasus itu terjadi pada 2004 ketika Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu.

Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

Novel yang sebelumnya merupakan anggota Polri telah mengundurkan diri dari Polri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015